Ini alasan Tarif Listrik Naik

Konten [Tampil]
Pada ngeluh listrik naik ya maak...

Yang tadinya bayar sekitar 80 ribu ternyata melonjak menjadi 200 ribuan. Wah, kenceng banget naiknya ya..Untunglah saya sendiri menggunaka daya 1300 VA dan naiknya udah dari beberapa bulan yang lalu sehingga tidak ikut-ikutan heboh deh #garagaralistriknaik

Nah, ini penjelasannya mengapa listrik tiba-tiba naik. 




Landasan hukum

Dalam undang-undang No 30 tahun 2009 tentang ketenagalitrikan pasal 4 telah dijelaskan bahwa pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Nah, golongan masyarakat tidak mampu dimasukkan ke dalam pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 watt. Sedangkan selama ini subsidi listrik juga dinikmati oleh peanggan yang menggunakan daya listrik 900 watt. Sedangkan pelanggan yang menggunakan daya 1300 watt telah lebih dahulu dinaikkan.

Rumah Tangga yang Berhak Menerima Subsidi Listrik 

Rumah tangga yang berhak menerima subsidi listrik berdasarkan undang-undang yakni rumah tangga pengguna 450 VA dan 900 VA. Sedangkan rumah tangga yang menggunakan 1300 VA tidak berhak menerima subsidi. Jadi sekarang pelanggan yang menggunakan 900 VA akan dialihkan subsidinya kepada pelanggan 450 VA. 



Subsidi Akan dialihkan 

Jika dahulu pelanggan dapat menikmati subsidi listrik, semenjak subsidi ditiadakan tentu masyarakat akan bertanya-tanya kemana dana subsidi listrik dialihkan. Saat ini ada 2.500 desa yang belum memiliki listrik yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Terdapat 1-6 juta masyarakat miskin belum menikmati listrik. Nah, dana itulah yang akan dipakai untuk membangun infrastruktur kelistrikan di daerah-daerah terpencil yang belum menikmati listrik. 


Listrik subsidi hanya untuk masyarakat miskin

Nah, ini yang menjadi polemik di masyarakat. Kebanyakan pelanggan belum memahami dirinya termasuk golongan masyarakat yang mana. Golongan masyarakat miskin menurut aturan yang ditetapkan oleh undang-undang yakni :
  • mereka yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan Fakir Miskin/ termasuk yang tinggal di rusunawa 
  • rumah tangga pemegang salah satu kartu pemerintah, 
  • Kartu Perlindungan Sosial (KPS), 
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), 
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) 
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS).



Masyarakat boleh melakukan Pengaduan

Jika ada keluarga dan masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima subsidi listrik, namun belum/tidak menerima subsidi boleh mengadu dengan cara sebagai berikut:

  • mendatangi kantor kelurahan dengan membawa serta dokumen asli KTP, KK, KPS, KKS, bukti pembayaran rekening listrik
  • mengisi formulir pengaduan yang tersedia di kantor kelurahan atau bisa diunduh di subsidi.djk.esdm.go.id



Pelanggan Baru

Bagi pelanggan baru yang akan memasang baru atau mengubah daya dengan tarif subsidi, pelanggan bisa menghubungi call centre 123 lalu pilih opsi PB/PD dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).




lalu kalau ada pelanggan yang tidak tepat sasaran menggunakan listrik bersubsidi bagaimana? Nah, itu tugas semua masyakarat untuk mengawasi penyalahgunaan listrik bersubsidi. Kalau ada yang menyalahgunakan segera laporkan! oke.


11 comments

  1. di kampung saya banyak mbak, RT yang terkategori penerima subsidi tapi belum melapor atau sepertinya belum tahu info ini. Seperti biasanya kalau kumpul mamak2 curhat, ngeluhnya tentang listrik.
    Sebentar saya pelajari lagi, mungkin bisa mereka ajukan ini

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau dia termasuk dalam undang-undang termasuk pemegang salah satu kartu diatas boleh mengajukan diri mba dengan prosesdur diatas

      Delete
  2. Eh? Tapi aku pakai pulsa sebulan tetap 40.000 .:o

    ReplyDelete
  3. oalahhh itu toh alasannya, tapi naeknya ga harus tiap bulan juga kali ya :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tiap bulan ? Macam naik naik ke puncak gunung ke..

      Delete
  4. Tarif listrik di rumah saya naik padahal pakai yang 900 VA dan tinggal di kampung, berarti nggak dapat subsidi lagi dong.. Awalnya bayar 100.000 udah 2 bulanan ini bayar 2x lipat hiksss

    ReplyDelete
    Replies
    1. 900 masih disubsidi tapi gak sebesar yang dulu

      Delete
  5. kemrin emang kenceng banget ya pemberitaan y ang listrik naik hampir semua ngalamin mba Yurma.

    ReplyDelete
  6. Aku sempet kaget mbak, karena tagihan listrikku naik 2x lipat. Tapi ya sudah mau gimana lagi, mo protes juga gak mungkin apalagi mau putus aliran listriknya :"D Tandanya harus kerja lebih keras lagi dan berhemat hehehe

    ReplyDelete
  7. Hmmm....bogono toh, yg jelas apapun alasannya ibu drumah udah ngomel terus 😂

    ReplyDelete

Terimakasih ya, telah berkunjung di blog saya. Bila ada waktu luang saya sempatkan berkunjung balik. Semoga silaturrahim kita terjalin indah.