Jenis Asuransi Berdasarkan Tujuan dan Pertanggungannya

Konten [Tampil]
Taukah kamu tentang Jenis Asuransi Berdasarkan Tujuan dan Pertanggungannya? Terdapat banyak jenis asuransi yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Asuransi itu sendiri adalah salah satu bentuk dari pengendalian risiko. Bisa juga diartikan sebagai pereduksi risiko jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.  Siapa saja dapat mengalami risiko kapanpun dan dimanapun tak terkecuali. Untuk mengantisipasinya, maka diadakanlah asuransi sebagai perlindungan untuk memberikan rasa aman. 


Anda bisa memilih jenis produk asuransi seperti apakah yang dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan.  

Ada banyak sekali jenis asuransi yang dibuat dan disesuaikan dengan kebutuhan perlindungannya. Adapun jenis-jenis produk asuransi dibedakan berdasarkan beberapa aspek. Mulai dari segi pengelolaannya, tujuannya, serta jenis pertanggungannya. 

Jenis-Jenis Asuransi yang Wajib Anda Ketahui


Supaya Anda bisa memilih asuransi sesuai kebutuhan secara tepat, simak pemaparan selengkapnya berikut ini. 

1. Asuransi Berdasarkan Pengelolaannya


Jenis produk asuransi ini dibedakan berdasarkan pengelolaannya. Terdapat 2 jenis, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. 

a. Asuransi Konvensional


Asuransi konvensional adalah asuransi yang menggunakan konsep pengalihan risiko dari tertanggung pada pihak penanggung, menggunakan akad jual beli. Premi yang Anda bayarkan seluruhnya akan menjadi hak milik penanggung. Oleh penanggung, dana premi tertanggung dapat digunakan untuk investasi apa saja, tidak terbatas halal atau haram. 

Jika Anda ingin mengklaim asuransi, sumber pembayaran akan berasal dari rekening pihak asuransi. Anda bisa saja dikenai denda apabila melakukan pembatalan asuransi. Bahkan saat mendapat keuntungan, sepenuhnya akan menjadi milik pihak asuransi. 

b. Asuransi Syariah


Sementara untuk asuransi syariah menggunakan konsep sharing risiko antar peserta asuransi, sehingga akad nya tolong menolong dan menggunakan sumber hukum islam seperti Al-Qur’an dan hadist. Premi yang Anda bayarkan sebagian akan menjadi milik Anda, dan sebagian lainnya diamanahkan kepada pihak asuransi. 

Investasi yang dilakukan penanggung juga sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Klaim asuransi berasal dari rekening tabarru’. 

Terdapat pembagian keuntungan antara penanggung dan tertanggung dalam bentuk bonus. Jika Anda membatalkan asuransi syariah, maka dana akan dikembalikan secara proporsional.  

2. Asuransi Berdasarkan Tujuan Operasional


Asuransi juga dibedakan berdasarkan tujuan operasionalnya. Yaitu asuransi komersial dan asuransi sosial. 

a. Asuransi Komersial


Sesuai namanya, tujuan asuransi ini adalah untuk mendapat keuntungan. Keuntungan yang didapatkan akan ditujukan kepada pemegang saham. Sehingga tidak mengherankan jika asuransi komersial mudah dijumpai karena banyak yang menyediakan layanan ini, contohnya asuransi BUMN. 

b. Asuransi Sosial


Beda lagi dengan asuransi sosial yang tujuannya adalah sebagai perlindungan atau penjaminan terhadap suatu risiko. Umumnya asuransi sosial ini dikelola oleh badan pemerintahan. Contohnya seperti BPJS, program pensiun dan tabungan hari tua dari PT Taspen, dan asuransi kecelakaan di jalan raya dari PT Jasa Raharja. 

3. Asuransi Berdasarkan Pertanggungannya


Dari segi siapa serta apa yang ditanggung, asuransi juga dibedakan dalam 2 jenis, yaitu sebagai berikut. 

a. Asuransi Jiwa


Tujuan asuransi ini adalah untuk menanggung kerugian finansial dari risiko kematian yang menimpa tertanggung. Sekaligus memberikan pertanggungan kepada tertanggung yang telah mencapai usia lanjut, bahkan yang tidak mampu beraktivitas mencari penghasilan. Produk asuransi jiwa terbagi menjadi 3 sesuai kebutuhan, yaitu asuransi jiwa berjangka, seumur hidup dan dwiguna. 

Artikel terkait : Bagaimana memilih reksadana

b. Asuransi Umum


Sedangkan asuransi umum adalah sebagai penjaminan harta benda yang mengalami risiko rusak atau kehilangan. Macam produk asuransi umum diantaranya asuransi pengangkutan, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, serta asuransi tanggung gugat. 

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis asuransi berdasarkan tujuan dan pertanggungannya. Dengan memahami berbagai jenis asuransi ini, diharapkan Anda bisa lebih mudah menentukan asuransi seperti apa yang paling dibutuhkan oleh Anda. 


1 comment

  1. Banyak juga jenis asuransi, wah di saat seperti ini juga butuh asuransi.

    ReplyDelete

Terimakasih ya, telah berkunjung di blog saya. Bila ada waktu luang saya sempatkan berkunjung balik. Semoga silaturrahim kita terjalin indah.