Realita Sosial Masyarakat Pedesaan dibalik Kasus Yuyun

Konten [Tampil]
Membaca tragedi yang menimpa siswi SMP Yuyun (14) yang diperkosa dan dibunuh secara keji oleh 14 orang pemuda membuat hati kita miris. Sepantasnya mendapat perhatian dari semua pihak. Kejadian yang bertepatan dengan tanggal 2 Mei yang merupakan hari Pendidikan seakan telah mencoreng dunia pendidikan. Setidaknya beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, aparat keamanan hingga seluruh masyarakat dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun masyarakat lain. Inilah Realita Sosial Masyarakat Pedesaan dibalik Kasus Yuyun

sumber dari sini



Dilansir oleh beberapa media online daerah maupun nasional setidaknya yang harus menjadi perhatian pemerintah antara lain: 

1.   Perhatian kepada sarana transportasi terutama di daerah-daerah

Seperti yang telah ditulis oleh media daerah, tindakan tersebut merupakan daerah pedesaan yang sarana transportasi dari desa satu ke desa yang lainnya hanya dengan ojek motor melintasi sawangan (hutan). Daerah sepi dan rawan tindak kriminal, selayaknya harus menjadi prioritas pemerintah dalam menuntaskan kasus kriminal. Sebaiknya diadakan bus sekolah untuk mengantar jemput siswa-siswi ke sekolah maupun ketika pulang ke rumah masing-masing. Pengalaman masa kecil saya yang bersekolah di desa Sekolah Menengah biasanya hanya ada 1 atau 2 sekolah dalam satu kecamatan. Sehingga untuk siswa-siswi yang rumahnya jauh, ada dua pilihan untuk ke sekolah naik ojek dengan keamanan yang tidak terjamin, atau jalan kaki yang keamanannya lebih tidak terjamin. Ditambah dengan kondisi lingkungan pedesaan yang sepi dan rumah yang berjauhan antara satu dengan yang lainnya menyebabkan siswa-siswi harus berjuang keras melawan segala bahaya yang ditimbulkan ketika pulang maupun pergi sekolah. Akibatnya angka putus sekolah cukup tinggi untuk daerah-daerah pedesaan yang minim transportasi. Anak-anak SD tidak melanjutkan ke SMP, SMA atau pendidikan tinggi.

2.      Menindak tegas pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Tindakan kriminal sekecil apapun harus dihukum dan memberikan efek jera. Apalagi hingga menghilangkan masa depan orang lain hingga nyawa. Setidaknya keluarga pelaku harus menerima hukuman itu. Tidak ada lagi lobi-lobi orang dalam, dan usaha untuk mengaburkan masalah ini. Apabila dilakukan pembelaan oleh keluarga, bukan tidak mungkin akan membuat pelaku merasa besar kepala dan tidak akan jera. Ia akan merasa hebat setelah keluar dari penjara. Oleh karena itu penjara harus mampu mengubah orang jahat menjadi tidak jahat lagi. Hukuman 10 tahun jika tidak memberikan efek jera justru akan menjadi masalah baru setelah pelaku  keluar dari penjara. Ia akan menjadi lebih kriminal dari sebelumnya karena merasa telah melewati tantangan dalam penjara.

3.      Tindak keras para pelaku pendistribusian Miras dan Narkoba

Kebanyakan pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan sadis dibawah pengaruh minuman dan pengaruh obat-obatan terlarang. Oleh karena itu aparat hendaknya menindak mata rantai penyebab tindakan kriminal sehingga mengurangi dampak tindakan. Salah satunya adalah memberantas mata rantai penyebaran tuak, miras, dan narkoba secara serius. Beri hukuman denda yang berat kepada warung-warung yang menjual miras dan tuak.

Di pedesaan pun tidak luput dari pendistribusian miras dan obat-obatan terlarang. Hampir setiap malam di warung-warung tertentu di beberapa lokasi menjadi ajang pesta miras. Memang miras yang dibeli adalah miras yang berjenis tuak, yang harganya terjangkau namun tetap saja merupakan minuman keras yang membuat peminumnya akan berkelakuan tidak wajar alias mabuk. Semestinya aparat harus terus memperhatikan hal ini. Memutus mata rantai penyebaran miras adalah salah satu cara yang tepat dilakukan. Pihak warung yang menyediakan miras juga harus dihukum karena telah menjadi tempat pendistribuian miras secara legal.


4.       Pembinaan akhlak dan moral tanpa pernah berhenti

Di perkampungan biasanya telah didirikan sarana pengajian dan pendidikan untuk anak-anak, seperti TPA, TPQ, Madrasah Diniyah, dll. Namun ketika si anak beranjak remaja, hingga dewasa tak ada lagi tempat untuk menyalurkan dan menimba ilmu. Saat peralihan tersebut si remaja berusaha mencari komunitas dan perkumpulan baru sebagai tempat baginya berkumpul. Muncullah istilahnya anak jalanan, teman nongkrong, warung song, aktivitas inilah awal mula kenakalan remaja. Disinilah bermula segala bentuk tindak kriminal hingga aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Baca : Kasus Pembunuhan disertai perampokan mahasiswa oleh siswa SMP

Dalam memberantas kenakalan remaja ini semua pihak harus bergotong royong saling membantu, bukan hanya aparat keamanan saja yang bertindak namun seluruh lapisan masyarakat hendaknya turut serta memberantasnya. Remaja khususnya laki-laki senangnya konkow-konkow, hura-hura serta aktivitas fisik lainnya. Dalam hal ini perlu mendapat perhatian bersama bagaimana mengganti aktivitas konkow-konkow tersebut menjadi aktivitas lain yang tidak hanya sekedar kumpul-kumpul. Misalnya mengaktifkan sarana prasarana olahraga, serta keterampilan dan pendidikan luar sekolah. Sarana dan prasarana olahraga hendaknya dibangun secara merata oleh pemerintah, sudah selayaknya ada perhatian kepada remaja-remaja di pedesaan dengan membangun sarana dan fasilitas olahraga untuk menyalurkan bakat dan minat mereka.

Selain itu keluarga merupakan tempat pertama dan utama untuk mendidik para remaja. Kebanyakan di pedesaan, ketika anak sudah beranjak remaja perhatian orang tua terhadap anak sudah tidak seintens ketika mereka masih kecil. Bahkan tak jarang oang tua telah membiarkan anak-anak mereka yang masih berusia belasan tahun keluar ketika malam tiba, kumpul-kumpul hingga menjelang pagi tanpa perlu mencari dan mengajak mereka untuk pulang.

Akibatnya anak-anak remaja  menjadi terbiasa  keluar malam hingga pagi, syukur-syukur bisa pulang, bahkan ada yang hingga pagi tergeletak di pinggir jalan akibat mabuk minuman keras. Kondisi ini diperparah apabila ada keramaian seperti pesta pernikahan, acara kesenian, hingga konser. Masyarakat dari anak  seumur jagung hingga dewasa bahkan tidak sedikit orang tua tumpah ruah di panggung, dengan berbagai perangai yang mengerikan.

5.      Pemberlakukan Perda Izin Keramaian

Sebagian besar di daerah pedesaan ketika ada keramaian baik itu pesta pernikahan maupun acara keramaian lainnya menjadi tempat yang kondusif melakukan aksi pesta miras hingga menimbulkan korban jiwa. Beberapa kali surat kabar daerah melansir aksi tindakan kriminal terjadi setelah pesta tuak dan minuman keras. Aksi pesta tentu melibatkan banyak orang, oleh karena itu perlu adanya pemberlakukan perda yang jelas tentang apa-apa saja yang boleh dilakukan ketika mengadakan keramaian serta batas-batas yang tidak boleh dilakukan, beserta sangsi bagi yang melanggar.

6.      Pendidikan Keluarga dan Remaja Karang Taruna

Keluarga merupakan pondasi utama dalam pembentukan akhlak anak, oleh karena itu orang tua harus berperan dalam mengawasi dan mendidik anak. Apalagi anak dalam usia peralihan dari anak-anak ke remaja, dan dewasa. Bukan tidak mungkin mereka akan ikut-ikutan apa yang ia lihat. Apabila dilingkungannya hanya orang-orang putus sekolah maka mereka akan ikut-ikutan tanpa ada panutan dan arahan. Maka peran ayah, ibu maupun keluarga dekat penting dalam mengarahkan mereka.

Kondisi miris sebenarnya terjadi di pedesaan, ketika orang tua disibukkan dengan aktivitas mencari nafkah di kebun, anak-anak remaja sering tidak lagi diperhatikan, remaja-remaja ini akan mencari sendiri apa yang harus mereka tiru tanpa adanya arahan dan bimbingan dari orang tua. Akibatnya mereka cenderung melihat orang-orang disekitarnya dan bergabung dengannya. Kondisi pelaku dari kasus Yuyun contohnya, mereka adalah remaja putus sekolah yang tidak memiliki aktivitas bermanfaat. Akibatnya keinginan melakukan hal-hal yang tidak terpuji serta pengaruh teman menjadi lebih dominan, dibanding memikirkan baik dan buruk apa yang dilakukannya.


Oleh karena itu perlu adanya wadah bagi mereka untuk beraktivitas. Di desa biasanya ada organisasi karang taruna. Karang taruna merupakan satu-satunya organisasi yang sudah ada di desa, Nah, perlu menjadi perhatian bersama aktivitas karang taruna hendaknya bukan lagi aktivitas tahunan ketika tujuh belasan saja, semestinya harus kontinu dilakukan pembinaaan oleh pemerintah khususnya bidang pemberdayaan pemuda. 

10 comments

  1. sarana transportasi memang masih kurang mbak, saya turut merasakan walau di daerah berbeda. Ditambah pula kondisi jalan yang kurang baik. Miras di daerah ini biasanya diolah sendiri kan mbak? jadi lebih mudah mendapatkannya, bukan begitu?
    Soal akhlak, nah ini nih. Sedari kecil saya dihadapkan pada pengetahuan kalau masyarakat di daerah(pedesaan) itu lebih terbina akhlaknya, karena akses informasinya sukar masuk.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itulah, kadang miras begit mudah didapatkan bahkan warung-warung tuak semakin menjamur tanpa ada yang berani mencegahnya.

      Delete
  2. Semoga kasus semacam itu tidak terulang lagi dan semoga para pelaku kejahatan segera kembali ke jalan ya ng benar dan tidak merugikan orang lain

    ReplyDelete
  3. Suka sedih kalo baca ato liat berita berita kriminal sekarang
    Lebih ke ga tega
    Ga kebayang klo yang ketimpa kerabat..duh
    Mudah mudahan yang berwajib bisa mengemban amanan sampe seadil adilnya
    Tips solusi yang mb wita tulis bagus banget, atpi sekarang jarang banget ada aktivitas taruna mb klo di kampungku, uda pada ke ibukota semua klo yang remaja remaja kebanyakan

    ReplyDelete
    Replies
    1. masih banyak pemuda pengangguran di desa yang kerjanya cuma tidur di siang hari, malamnya kelayapan kerja serabutan, uang yang di dapat semuanya untuk beli minuman keras

      Delete
  4. berharap sekali pelakunya mendapatkan hukuman setimpal, kasian almarhumah, masih muda dan tidak berdaya, semoga tidak ada kejadian yang terulang ya mbak

    ReplyDelete
  5. Saya lihat anak2 desa sekarang mainnya sdh ke warnet dan game online. Bamyak yg bilamg meteka sering nonton film2 yg seharusnys bukan konsumsi meteka.... dan itu menyebabkan meteka lebih 'matang' dari yg seharusnya. Mereka terlalu cepat 'matang' di usia yg msih terlalu belia

    ReplyDelete
  6. sepakat sama poin-poin ini. orang tua seharusnya tidak membedakan anak laki dan perempuan. keduanya dilarang keluar hingga larut malam dan wajib bangun beraktivitas di siang hari.

    ReplyDelete

Terimakasih ya, telah berkunjung di blog saya. Bila ada waktu luang saya sempatkan berkunjung balik. Semoga silaturrahim kita terjalin indah.