Konten [Tampil]
Tampaknya Pemerintah mulai memerhatikan karya dan kreativitas demi menunjang jenjang karir bagi pegawainya. Beberapa peraturan pemerintah satu persatu digelontorkan untuk memenuhi hal tersebut. Sebut saja syarat kenaikan pangkat bagi guru yang harus menyertakan karya orisinil berupa Karya Tulis, Buku, Modul hingga Tulisan yang berkaitan dengan bidang nya.
"kenaikan pangkat III b ke IIIc dan seterusnya wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru yang besarnya 3 angka kredit serta publikasi ilmiah(karya inovatif, karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pembelajaran, karya tekhnologi dan seni dengan 4 angka kredit)."
Berita yang cukup baik kiranya bagi guru yang memang sudah terbiasa dalam hal tulis menulis. Bukankah setiap hari guru harus menulis di papan tulis, menulis di jurnal harian, menyusun soal hingga menganalisis hasil belajar siswa. Namun lain halnya bagi guru yang tidak terbiasa dengan bahasa tulisan. Dulu sering kita melihat guru yang masuk kelas lalu ceramah hingga jam pelajaran usai, atau guru yang selalu menyuruh sang murid menyalin catatan dari awal masuk hingga jam pelajaran usai. Nah, mungkin sulit bagi guru yang sudah mempunyai gaya mengajar seperti itu. Butuh waktu lama untuk membiasakan diri menulis dan membuat karya.
Profesionalisme Guru
Kewajiban mengajar 24 jam
Untuk memenuhi jam wajib sesuai amanat undang-undang tentang keprofesionalan guru maka kewajiban minimal seorang guru mengadakan pertemuan tatap muka di kelas adalah 24 jam dalam seminggu. Artinya seorang guru harus bertemu muka dengan siswa paling minimal 4 jam setiap harinya. Kewajiban ini berbanding lurus dengan peraturan pemerintah tentang jam wajib seorang pegawai negeri ke kantor yakni 37,5 jam dalam seminggu. Nah, jika dulu ada kebiasaan bahwa guru hanya mengajar tanpa ada kewajiban lain, wajar jika setelah mengajar guru bisa bersantai ria. Dengan adanya kewajiban guru untuk berkarya, mungkin guru-guru akan fikir panjang jika tidak memanfaatkan jam kosong ketika selesai mengajar.
Masalahnya sekarang apakah bisa guru-guru mengubah kebiasaan lama yang telah mendarah daging yakni hanya mengajar tanpa perlu berkarya?
Sepertinya pemerintah perlu memikirkan dampak lain dari penerapan peraturan ini. Mungkin kita tidak lupa bagaimana kita mengajarkan seorang anak yang belum mengenal huruf lalu dibimbing dan dilatih oleh seorang guru serta turut pula orang tua di rumah mengulang apa yang diajarkan di sekolah. Tentu butuh kesabaran ekstra hingga ia bisa merangkai kalimat-kalimat dengan baik.
Begitu juga dengan mengubah kebiasaan lama guru. Apalagi guru yang mempunyai minat belajar dan daya saing rendah tentu tidak bisa sepenuh hati mengubahnya menjadi guru yang mau berkarya.
Kewajiban Berkarya
Bagi guru yang mengampu mata pelajaran yang akan menghasilkan karya seperti kesenian atau keterampilan, hasil karya yang bisa diakui cukup mudah, karena mata pelajaran ini memang menghasilkan karya yang bisa langsung dilihat wujudnya. Namun lain halnya dengan guru yang mengampu mata pelajaran umum maupun mata pelajaran yang tidak spesifik menghasilkan karya tertentu akan menjadi hal yang cukup sulit untuk diciptakan. Karya yang dapat diakui antara lain dalam wujud hasil tulisan ilmiah yang diterbitkan dengan standar mempunyai ISBN maupun ISSN.
Menghasilkan sebuah karya dalam bentuk tulisan yang mempunyai ISSN maupun ISBN bisa diartikan sebagai hasil karya dalam bentuk buku yang diterbitkan dan dicetak oleh penerbit, tulisan ilmiah yang dipublikasikan ke dalam jurnal maupun majalah.
Tentu syarat ini bukanlah hal yang mudah dan bisa dilakukan oleh semua guru. Banyak sekali hambatan yang akan ditemui oleh guru nantinya. Hambatan tersebut antara lain : tidak semua guru mempunyai kemampuan menulis, kalaupun ada tulisan yang dihasilkan tentu tidak juga mudah untuk mempublikasikannya. Belum lagi hambatan yang berasal dari dalam diri individu guru tersebut seperti tidak terbiasa menulis, kurang mengusai tekhnologi, serta persoalan individu.
Jika kondisi ini tetap dipaksakan, bisa saja akan timbul kecurangan seperti polemik Ujian Nasional yang menjadi bomerang bagi dunia pendidikan saat ini. Kecurangan yang timbul dapat terjadi jika tidak adanya pengawasan bagi pihak-pihak yang berwenang. Seperti maraknya 'plagiat' terhadap karya orang lain, hingga penipuan dan sebagainya. Tentu tidak baik dampaknya bagi dunia pendidikan itu sendiri maupun masa depan para 'Oemar bakrie' . Bukan tidak mungkin jika kasus penipuan dan plagiat berlangsung dengan mulus akan menular kepada guru-guru lainnya.
Belajar menulis dan mempublikasikan
Kemampuan menulis sebetulnya bisa dipelajari oleh setiap orang, tidak tertutup terhadap profesi apapun. Apalagi guru yang begitu dekat dengan dunia tulisan. Ia setiap hari harus membaca, menyusun perangkat mengajar hingga menyusun soal-soal yang akan diberikan kepada siswa. Masalahnya sekarang, selera menulis setiap orang tentu berbeda. Apalagi untuk kebutuhan publikasi. Tentu ada syarat dan ketentuan yang harus ditaati.
Menulis dan membuat karya dibidang masing-masing bukanlah sesuatu yang mudah. Namun tidak juga dikatakan tidak bisa dilakukan. Hanya tinggal menunggu kebiasaan dan waktu yang tepat. Baiknya memang kita sudah harus belajar menulis, paling tidak untuk konsumsi pribadi dan kebutuhan mengajar, seperti menyusun diktat, hingga materi-materi yang akan diajarkan kepada siswa.
Belajar menulis bisa saja dengan fasilitas internet. Saat ini mungkin hampir setiap guru maupun sekolah sudah memiliki jaringan internet dan bermedia sosial. Bukan tidak mungkin mulai belajar untuk menulis apapun di media sosial, blog pribadi, maupun website. Ada baiknya fasilitas-fasilitas MGMP(musyawarah Guru mata Pelajaran) dimanfaatkan untuk menggali ilmu-ilmu tentang dunia penulisan dan penerbitan.
Bagi guru yang telah melek tekhnologi, pemanfaatan jaringan internet yang ada hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin baik dalam mencari bahan tulisan, maupun software yang mendukung dalam mengedit hasil tulisan itu sendiri. Minimal guru harus menguasai program dasar yang ada di komputer seperti microsoft word, microsoft exel, maupun software pendukung seperti photoshop, maupun software sejenis yang berfungsi membuat tulisan menjadi lebih menarik dan sesuai stantar penulisan.
Publikasi melalui Blog pribadi
Untuk membantu mempublikasikan hasil tulisan dapat dilakukan melalui blog pribadi. Saat ini cukup banyak layanan di internet yang menyediakan ruang khusus bagi pengguna untuk mempublikasikan tulisan melalui layanan seperti blogspot, wordpress, dsb. Layanan yang disediakan secara gratis ini memungkinkan bagi pemula yang ingin mempublikasikan tulisannya. Manfaat yang cukup besar antara lain adalah untuk mengasah kemampuan menulis melalui kritik oleh pembaca yang berkunjung.
Publikasi melalui media cetak
Tak bisa dipungkiri keberadaan media massa cetak tetap menjadi pilihan pembaca ditengah gencarnya jaringan internet. Nah, guru bisa mempublikasikan tulisan melalui media massa cetak sesuai dengan genre yang di usung oleh media tersebut. Apalagi dengan fasilitas internet dengan fasilitas email yang memudahkan hasil tulisan dapat diterima di meja redaksi media cetak dalam hitungan detik. Saat ini berbagai media cetak dari berbagai genre masih haus berburu tulisan-tulisan baik berupa opini, fiksi, maupun artikel ilmiah, dan populer untuk menjadi penghias halaman media cetak mereka. Hitung-hitung selain mengasah kemampuan menulis biasanya media massa cetak yang telah eksis akan mengeluarkan honor untuk setiap tulisan yang diterbitkan.
Publikasi melalui buku
Poin tertinggi atas karya guru yakni diterbitkan melalui buku yang diakui secara nasional. Buku yang mempunyai ISBN memang bersaing diantara buku-buku yang ada. Namun tak perlu berkecil hati, jika ada niat maka akan ada jalannya. Tulisan yang berkualitas akan tetap diburu oleh penerbit. Saat ini banyak sekali penerbit-penerbit yang mencari hasil karya berupa tulisan dari penulis yang menguasai bidangnya. Guru pun punya kesempatan untuk melakukan hal ini. Untuk penulis pemula, kita bisa memulai mengirim karya tulisan yang ringan-ringan dahulu seperti buku saku, kumpulan rumus, kumpulan soal dan ringkasan materi belajar.
Sebenarnya bisa dilakukan dengan mengumpulkan materi-materi pelajaran yang telah ada sebagai salah satu bahan dan referensi belajar, setelah terkumpul semua materi langkah selanjutnya adalah mengedit, hal ini bisa dilakukan dengan meminta bantuan para editor yang ditunjuk oleh penerbitan. Bisa juga dengan meminta ahli di bidang ilmu yang menjadi bahan tulisan untuk menjadi tim ahli yang dapat menjadi salah satu nilai jual buku tersebut.
Saat ini ada beberapa jenis penerbitan buku yang populer di kalangan penulis dan mempunyai izin untuk mendapatkan ISBN bagi buku-buku yang diterbitkannya yaitu Penerbitan GPU dan penerbitan non GPU. GPU dapat diartikan gabungan penerbitan umum. Penerbit ini tidak diragukan lagi kredibilitasnya. Buku-buku yang diterbitkan pada penerbitan ini mempunyai jaringan pemasaran yang baik.
Bagi penulis pemula mungkin cukup sulit untuk menerbitkan buku melalui penerbitan ini. Proses seleksi yang cukup ketat, dengan bertaburnya penulis yang sudah mempunyai nama membuat para penulis pemula sering patah arang untuk menerbitkan melalui penerbitan GPU.
Namun tak perlu berkecil hati, bagi guru yang merupakan penulis pemula dapat menerbitkan melalui penerbitan non GPU. Penerbitan ini sebenarnya juga melalui seleksi yang ketat. Namun karena banyak pilihan, penulis tinggal mencari dimana naskah akan bertemu dengan jodohnya.
Penerbitan lain yang bisa dituju untuk menerbitkan karya adalah penerbitan indie. Penerbitan ini cukup populer bagi para penulis pemula yang ingin menerbitkan karya namun tidak bisa menembus penerbitan GPU maupun non GPU. Jenis penerbitan ini dikenal dengan penerbitan sendiri. Pihak penerbit akan menerbitkan karya penulis sesuai dengan pesanan dari para penulis sendiri. Penerbitan ini mempunyai keunikan yakni dengan sistem berbayar. Artinya para penulis yang mempunyai naskah yang akan diterbitkan menyetor sejumlah dana pribadi kepada pihak penerbitan dengan imbalan terbitnya buku atas nama yang diminta. Namun kelemahannya, pihak penerbitan tidak bertanggungjawab terhadap pemasaran dari buku tersebut. Artinya setelah buku dicetak, hasil jadi dari buku tersebut diserahkan kembali kepada penulis apakah mau dipasarkan atau tidak.
Menulis dan mempublikasikan memang sebuah tuntutan untuk menunjang profesi.
Guru yang berkualitas in Sya Allah akan menghasilkan murid yang lebih berkualitas.
ReplyDeleteTerimakasih mbaade....sedang belajar mba...
Delete